Article 1
Bagian IBW XIII (Perusahaan Tambang Timah di Bangka) dari Anggaran Republik INDONESIA untuk dinas 1954 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran-lampiran UNDANG-UNDANG ini.
UU Nomor 62 Tahun 1957
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.