Correct Article 1
UU Nomor 6 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
l. Provinsi Sulawesi Tenggara adalah bagran dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Kabupaten Buton adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Buton.
Your Correction
