Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 6 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang PROVINSI SULAWESI TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Provinsi Sulawesi Tengah memiliki karakter kewilayahan yang kaya akan sumber keanekaragaman hayati dan kelautan yang dilindungi oleh Pemerintah. (2) Provinsi Sulawesi Tengah memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Your Correction