Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 67
UU Nomor 6 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dokumen Karantina Kesehatan dikeluarkan oleh Pejabat Karantina Kesehatan di Pelabuhan, Bandar Udara, atau Pos Lintas Batas Darat Negara.
Your Correction
Dokumen Karantina Kesehatan dikeluarkan oleh Pejabat Karantina Kesehatan di Pelabuhan, Bandar Udara, atau Pos Lintas Batas Darat Negara.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion