Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

UU Nomor 6 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sertifikat sanitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf c berupa: a. Sertifikat Bebas Tindakan Sanitasi Kapal (Ship Sanitation Control Exemption Certificate) dan Sertifikat Tindakan Sanitasi Kapal (Ship Sanitation Control Certificate) untuk Kapal; dan b. Sertifikat Bebas Hapus Serangga (Disinsection Exemption Certificate), Sertifikat Hapus Serangga (Disinsection Certificate), dan Sertifikat Hapus Hama (Disinfection Certificate) untuk Pesawat Udara atau Kendaraan Darat.
Your Correction