Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 6 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk diselenggarakan di Pelabuhan, Bandar Udara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara.
Your Correction