Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 6 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Desa terdiri atas Desa dan Desa Adat. (2) Penyebutan Desa atau Desa Adat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan penyebutan yang berlaku di daerah setempat.
Your Correction