Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 6 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dapat melakukan kerja sama internasional di bidang Keimigrasian dengan negara lain dan/atau dengan badan atau organisasi internasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction