Correct Article 4
UU Nomor 6 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NDUGA DI PROVINSI PAPUA
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Nduga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Jayawijaya dikurangi dengan wilayah Kabupaten Nduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
