Correct Article 12
UU Nomor 6 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KAYONG UTARA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Current Text
Untuk pertama kali pembiayaan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Pasal 13 ...
Your Correction
