Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 6 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KAYONG UTARA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjabat Bupati Kayong Utara berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Your Correction