Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 6 Tahun 2005 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2005 tentang PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, daerah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado dikurangi dengan daerah hukum pengadilan agama di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Your Correction