Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 6 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BONE BOLANGO DAN KABUPATEN POHUWATO DI PROVINSI GORONTALO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan terbentuknya Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, masing-masing MENETAPKAN Rencana Tata Ruang Wilayah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (2) Penetapan ... (2) Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato sebagaima- na dimaksud pada ayat (1), dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Provinsi, serta memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota di sekitarnya.
Your Correction