Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 6 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BANYUASIN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dikurangi dengan wilayah Kabupaten Banyuasin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction