Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 6 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA PRABUMULIH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Prabumulih, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, wilayah Kabupaten Muara Enim dikurangi dengan wilayah Kota Prabumulih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction