Correct Article 18
UU Nomor 6 Tahun 1993 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAYAPURA
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar… Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 2 Agustus 1992 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Agustus 1993 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
ttd MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1993 NOMOR 68
Your Correction
