Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 6 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang POS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemanfaatan uang yang tidak segera diperlukan, selain uang Kantor Perbendaharaan Negara, diatur oleh Menteri bersama-sama dengan Menteri Keuangan dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction