Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 6 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang POS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Susunan tarif pos diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Menteri MENETAPKAN : a. tarif pos yang sejalan dengan peningkatan dan pengembangan pos; b. klasifikasi suratpos dan paketpos untuk menentukan prioritas pengiriman dan penyampaiannya.
Your Correction