Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

UU Nomor 6 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang HAK CIPTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini berlaku terhadap : a. semua ciptaan warga negara INDONESIA, badan hukum yang diumumkan pertama kali di dalam negeri maupun di luar negeri; b. semua ciptaan orang bukan warga negara INDONESIA dan badan asing yang untuk pertama kali diumumkan di INDONESIA.
Your Correction