Article 1
Mengesahkan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation In Southeast Asia) yang salinan naskahnya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini.
UU Nomor 6 Tahun 1976
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.