Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 7
UU Nomor 6 Tahun 1962 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang WABAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal 5 dan pasal 6 diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH atau Peraturan Menteri Kesehatan. BAB V …
Your Correction
Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal 5 dan pasal 6 diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH atau Peraturan Menteri Kesehatan. BAB V …
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion