Correct Article 23
UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Current Text
Maksud dari pada pasal ini, ialah untuk menjamin supaya rahasia jangan bocor, sebelum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pleno.
Pasal 24 dan 25
Cukup jelas.
Your Correction
