Correct Article 17
UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Current Text
Penjelasan terhadap saksi atau ahli yang membangkang selama-lamanya 100 hari sesuai dengan adat kebiasaan menghitung di INDONESIA.
Your Correction
