Correct Article 1
UU Nomor 59 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1954 tentang PENETAPAN BAGIANI.B.W. III (PUSAT PERKEBUNAN NEGARA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Current Text
Bagian IBW. III (Pusat Perkebunan Negara) dari anggaran Republik INDONESIA untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran-lampiran UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
