Correct Article 3
UU Nomor 56 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2024 tentang KOTA PAYAKUMBUH DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Current Text
Kota Payakumbuh terdiri atas 5 (lima) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Payakumbuh Barat;
b. Kecamatan Payakumbuh Utara;
c. Kecamatan Payakumbuh Timur;
d. Kecamatan Lamposi Tigo Nagori; dan
e. Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Your Correction
