Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 56 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN TAMBRAUW DI PROVINSI PAPUA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Tambrauw sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Sorong dikurangi dengan wilayah Kabupaten Tambrauw sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction