Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila perbuatan yang diancam dengan pidana penjara berdasarkan UNDANG-UNDANG ini dilakukan oleh korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana penjara hanya dikenakan terhadap pengurusnya.
Your Correction