Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penugasan Rakyat Terlatih yang mengemban fungsi keamanan rakyat dilaksanakan berdasarkan usul tertulis dari Kepala Kepolisian Republik INDONESIA.
Your Correction
Penugasan Rakyat Terlatih yang mengemban fungsi keamanan rakyat dilaksanakan berdasarkan usul tertulis dari Kepala Kepolisian Republik INDONESIA.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion