Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penugasan Rakyat Terlatih yang mengemban fungsi ketertiban umum dan perlindungan rakyat dilaksanakan berdasarkan usul tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Your Correction