Correct Article 3
UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH
Current Text
Rakyat Terlatih merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara sebagai perwujudan hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara yang menunjukkan sifat kesemestaan dan keserbagunaan dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.
Your Correction
