Correct Article 3
UU Nomor 55 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DEIYAI DI PROVINSI PAPUA
Current Text
(1) Kabupaten Deiyai berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Paniai yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Distrik Tigi;
b. Distrik Tigi Timur;
c. Distrik Bowobado;
d. Distrik Tigi Barat; dan
e. Distrik Kapiraya.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Pasal 4 . . .
Your Correction
