Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 55 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LANDAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat terbentuknya Kabupaten Landak, Penjabat Bupati Landak untuk pertama kali diangkat oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN berdasarkan usul Gubernur Kalimantan Barat.
Your Correction