Correct Article 3
UU Nomor 54 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2024 tentang KOTA PADANG PANJANG DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Current Text
Kota Padang Panjang terdiri atas 2 (dua) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Padang Panjang Timur; dan
b. Kecamatan Padang Panjang Barat.
Your Correction
