Correct Article 19
UU Nomor 53 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PULAU MOROTAI DI PROVINSI MALUKU UTARA
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Pulau Morotai menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Morotai untuk tahun anggaran berikutnya.
(2) Rancangan Peraturan Bupati Pulau Morotai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Maluku Utara.
(3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Pulau Morotai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
