Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 52 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TANAH DATAR DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Tanah Datar terdiri atas Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan X Koto; b. Kecamatan Batipuh; c. Kecamatan Rambatan; d. Kecamatan Lima Kaum; e. Kecamatan Tanjung Emas; f. Kecamatan Lintau Buo; g. KecamatanSungayang; h. Kecamatan Sungai Tarab; i. KecamatanPariangan; j. Kecamatan Salimpaung; k. Kecamatan Padang Ganting; 1. Kecamatan Tanjuang Baru; m. Kecamatan Lintau Buo Utara; dan n. Kecamatan Batipuah Selatan. l4 (empat belas)
Your Correction