Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 52 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LEMBATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan di Kabupaten Lembata dibentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Sekretariat Kabupaten, dinas-dinas Kabupaten, dan lembaga teknis Kabupaten, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction