Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

UU Nomor 51 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk dapat diangkat menjadi panitera muda pengadilan tata usaha negara, seorang calon harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf f; dan b. berpengalaman paling singkat 2 (dua) tahun sebagai panitera pengganti pengadilan tata usaha negara. 18. Ketentuan Pasal 33 diubah sehingga Pasal 33 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction