Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 51 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KOTA TANGERANG SELATAN DI PROVINSI BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Tangerang dikurangi dengan wilayah Kota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction