Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 51 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BUOL, KABUPATEN MOROWALI, DAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ibukota Kabupaten Buol berkedudukan di Buol. (2) Ibukota Kabupaten Morowali berkedudukan di Bungku. (3) Ibukota Kabupaten Banggai Kepulauan berkedudukan di Banggai.
Your Correction