Article 1
(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Belarus on Defence Industry Cooperation) yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Maret 2013 di Jakarta, INDONESIA.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Belarus on Defence Industry Cooperation) dalam bahasa INDONESIA, bahasa Rusia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.