Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36B

UU Nomor 5 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan, penentuan jumlah kerugian, pembayaran kompensasi dan restitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dan Pasal 36A diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH. 22. Pasal 37 dihapus. 23. Pasal 38 dihapus. 24. Pasal 39 dihapus. 25. Pasal 40 dihapus. 26. Pasal 41 dihapus. 27. Pasal 42 dihapus. 28. Ketentuan Pasal 43 tetap, penjelasan Pasal 43 diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan pasal demi pasal. 29. Di antara BAB VII dan BAB VIII ditambahkan 3 (tiga) BAB baru, yakni BAB VIIA, BAB VIIB, dan BAB VIIC sehingga berbunyi sebagai berikut: BAB VIIA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME
Your Correction