Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 5 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BANGGA LAUT DI PROVINSI SULAWESI TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Banggai Laut berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Banggai; b. Kecamatan Banggai Utara; c. Kecamatan Bokan Kepulauan; d. Kecamatan Bangkurung; www.djpp.kemenkumham.go.id e. Kecamatan Labobo; f. Kecamatan Banggai Selatan; dan g. Kecamatan Banggai Tengah. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction