Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 5 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BANGGA LAUT DI PROVINSI SULAWESI TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjabat Bupati Banggai Laut berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction