Langsung ke konten utama
Skip to main content
UU

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional Yang Terorganisasi)

UU Nomor 5 Tahun 2009

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.