Correct Article 80C
UU Nomor 5 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN UU 14-1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
Current Text
Ketentuan mengenai pembinaan personel militer pada kepaniteraan Mahkamah Agung dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai personel militer.
25. Dalam . . .
25. Dalam Bab VII Ketentuan Penutup ditambah 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 81A yang berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
