Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

UU Nomor 5 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN UU 14-1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mahkamah Agung memberikan pertimbangan hukum kepada PRESIDEN dalam permohonan grasi dan rehabilitasi. 23. Diantara Pasal 45 dan Paragraf 2 tentang Peradilan Umum disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 45A yang berbunyi sebagai berikut:
Your Correction