Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

UU Nomor 5 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN UU 14-1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3316) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction