Correct Article 4
UU Nomor 5 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA TANJUNG PINANG
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Tanjung Pinang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, wilayah Kabupaten Kepulauan Riau dikurangi dengan wilayah Kota Tanjung Pinang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
