Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 47
UU Nomor 5 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang PSIKOTROPIKA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pembinaan, Pemerintah dapat melakukan kerja sama internasional di bidang psikotropika sesuai dengan kepentingan nasional.
Your Correction
Dalam rangka pembinaan, Pemerintah dapat melakukan kerja sama internasional di bidang psikotropika sesuai dengan kepentingan nasional.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion