Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 5 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang PSIKOTROPIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Psikotropika hanya dapat diproduksi oleh pabrik obat yang telah memiliki izi.sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction